You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Pelanggar Tidak Pakai Masker Ditertibkan Satpol PP di Kebayoran Lama
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

29 Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 29 pelanggar tertib masker di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (1/4), dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.

Petugas juga melakukan pengecekan protokol kesehatan

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, dari 29 pelanggar tibmask ini ada 14 yang terjaring di Jalan Raya Pasar Kebayoran lama, pos satu dan pos dua pertigaan Ramayana, Kelurahan Kebayoran Lama.

Kemudian 11 orang terjaring di Jalan Panjang Cidodol (Kelurahan Cipulir), dua di Jalan Sultan Iskandar Muda (Kelurahan Kebayoran Lama Selatan) dan dua di Jalan Limo, RW 09 (Kelurahan Grogol Utara).

29 Pelanggar Tibmask di Pademangan Disanksi Menyapu Jalan

"Semua pelanggar dikenakan sanksi sosial kerja membersihkan sampah," tegasnya.

Selain melakukan tibmask, jelas Effendi, petugas juga melakukan pengecekan protokol kesehatan terhadap beberapa tempat usaha.

"Hasilnya, dari tempat usaha yang kami monitor tidak ada pelanggaran aturan protokol kesehatan," tuturnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11260 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye989 personBudhi Firmansyah Surapati